Kurikulum merupakan salah satu perangkat yang harus dimiliki oleh setiap program studi di fakultas. Sasaran, arah dan tujuan yang hendak dicapai dapat digambarkan melalui rancangan kurikulum yang baik. Kurikulum merupakan program untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan yang mengandung 4 unsur yaitu: sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, unsur penguasaan pengetahuan. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, kurikulum pendidikan tinggi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi. Dengan demikian tercapai tidaknya tujuan pendidikan akan sangat tergantung dari kurikulum yang diterapkan.

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta tuntutan ke depan yang semakin kompleks, diperlukan suatu sistem kurikulum yang adaptif dan antisipatif terhadap tuntutan zaman, namun demikian mudah diimplementasikan dalam praksis kependidikan. Pada dasarnya penyiapan kurikulum dosen meliputi dua komponen pokok yaitu: (i) komponen kurikulum untuk memberikan bekal kompetensi kependidikan dan (ii) komponen kurikulum untuk memberikan bekal kompetensi substansi materi yang akan diajarkan.

Perkembangan Ipteks, kebutuhan masyarakat, kemajuan zaman, dan kebijakan baru pemerintah menyebabkan kurikulum harus berubah. Bentuk perubahan-perubahan tersebut adalah: (i) perubahan dari pandangan kehidupan masyarakat lokal ke masyarakat dunia (global), (ii) perubahan dari kohesi sosial menjadi partisipasi demokratis, utamanya dalam pendidikan dan praktek berkewarganegaraan (Dikti, 2008). Terkait perubahan tersebut, pemerintah, melalui Peraturan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2012 mengeluarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI yang terdiri atas sembilan jenjang memiliki implikasi terhadap kurikulum Perguruan tinggi. Setiap lulusan Perguruan Tinggi, termasuk Universitas Darma Persada harus mencapai jenjang tertentu dari KKNI. Lulusan prodi jenjang D-3 harus mencapai KKNI level 5, jenjang S-1 level 6; program profesi level 7; jenjang S-2 level 8, dan jenjang S-3 level 9. Untuk itu, setiap program studi di Universitas Darma Persada telah memperbaiki kurikulumnya yang disesuaikan dengan KKNI.

Selaras dengan visi dan misi Universitas Darma Persada (UNSADA) yang diaktualisasikan dalam kurikulum jurusan, visi UNSADA adalah Universitas terkemuka di Indonesia dengan keunggulan dalam bidang Budaya dan Monozukuri yang memberi kontribusi berarti bagi pembangunan bangsa dan negara. Sedangkan misi UNSADA adalah (1) Menyelenggarakan Pendidikan, Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dalam kerangka Tri Darma Perguruan Tinggi, yang unggul dalam bidang Budaya dan Monozukuri; (2) Menghasilkan lulusan yang memiliki budaya kreatif dalam membuat barang (monozukuri tetsugaku), semangat industri (sangyo spirit), dan jiwa wirausaha/entrepreneurship (kigyoka) sehingga memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk menghasilkan barang/jasa yang berdaya saing tinggi di pasar global, baik sebagai individu atau sebagai bagian dari satu sistem; (3) Menghasilkan lulusan yang trilingual yang dalam tahap awal dimulai dengan bahasa Indonesia, Inggris dan Jepang; (4) Menghasilkan lulusan yang dapat cepat memperoleh pekerjaan atau berusaha.

Terkait dengan adanya KKNI, KBK, dan visi-misi tersebut, Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi UNSADA memandang perlu adanya perbaikan kurikulum. Pengembangan kurikulum merupakan proses yang kompleks, multidimensi dan multilevel dimulai dari kurikulum yang ada. Selain mengacu pada tiga hal di atas, perbaikan kurikulum perlu didasari atas analisis past, present, dan future terhadap berbagai dimensi kehidupan.

  • Persyaratan Umum

Setiap lulusan jenjang pendidikan Sarjana (S1) program studi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Darma Persada wajib memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

  1. Wajib menempuh minimal 144 sks untuk jenjang pendidikan Sarjana.
  2. Jumlah sks untuk mata kuliah wajib program studi sebanyak 59 sks, mata kuliah wajib fakultas sebanyak 52 sks dan mata kuliah wajib universitas sebanyak 20 sks.
  3. Jumlah sks untuk mata kuliah pilihan sebanyak 9 sks.
  4. IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) minimal untuk dapat lulus jenjang Sarjana (S1) adalah sebesar 2,50.
  5. Tidak ada nilai D pada mata kuliah wajib maupun pilihan.
  6. Nilai Tugas Akhir/Skripsi minimal C
  • Persyaratan Khusus

Setiap lulusan jenjang pendidikan Sarjana (S1) program studi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Darma Persada wajib memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut:

  1. Lulus Mata Kuliah Bahasa Inggris I dan Bahasa Inggris II dengan nilai minimal B atau bersertifikat TOEFL dengan skor 450/TOEIC dengan skor 435/IELT dengan skor 4
  2. Lulus Bahasa Jepang I dan II dengan nilai minimal B atau setara dengan level A 1 CEFR (Common European Framework of Reference in Language)
  3. Lulus Mata Kuliah Bahasa Indonesia dengan nilai minimal B
  4. Lulus Mata Kuliah Umum (MKU) dengan nilai minimal C
  5. Memiliki sertifikat Seminar/Workshop/Kuliah Umum minimal 4 buah atau Sertifikat Kejuaran Tingkat Provinsi (Juara I/II/III) minimal 2, Tingkat Nasional minimal 1.